Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik orang-orang yang terkait kasus proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Pelembang. Bahkan hingga saat ini sudah ada yang merasakan hasil korupsinya hingga meringkus dalam penjara.
Empat orang yang sudah dinyatakan bersalah terlibat kasus suap proyek Wisma Altet Palembang berdasarkan putusan pengadilan:
Nazaruddin - Bendahara Umum Partai Demokrat divonis 4 tahun 10 bulan
Wafid Muharam - Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang
Muhammad El Idris - Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--Rekanan Proyek
Nazaruddin - Bendahara Umum Partai Demokrat divonis 4 tahun 10 bulan
Wafid Muharam - Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang
Muhammad El Idris - Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--Rekanan Proyek
Sementara Anggota DPR-RI Partai Demokrat, Angelina Sondakh sudah menjadi tahanan KPK. Janda Almarhum aktor film indonesia yang juga politikus, Adjie Massaid ini ditetapkan tersangka karena disangka menerima uang sebesar 5 miliar. Kini ibu dari satu anak ini sudah ditahan KPK Jum'at 27 April 2012 demikian diberitakan Tempo.com, Selasa (1/5/2012).
Sebagaimana diberitakan Tempo.co Angelina diberi kesempatan oleh KPK sebagai seorang Justice Collaborator.
Justice Collaborator adalah seorang saksi, yang juga merupakan pelaku bekerja sama dengan penegak hukumm dalam membongkar suatu perkara. "Bahkan dia mau mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi apabila aset itu ada pada dirinya" demikian tulis Tempo.co selanjutnya sebagaimana mengutip pernyataan Ketua LPSK Abdul Haris Sendendawai yang disampaikannya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung akhir tahun lalu.
Sedangkan nama-nama yang disebut terlibat kasus Wisma atlet sebagaimana terungkap di persidangan yaitu:
Anas Urbanigrum - Ketua Umum Partai Demokrat
Mirwan Amir - Wakil Ketua Anggaran
I Wayan Koster - Anggota DPR-RI PDI Perjuangan
Mirwan Amir - Wakil Ketua Anggaran
I Wayan Koster - Anggota DPR-RI PDI Perjuangan
Demikian diberitakann Tempo.co, Selasa (1/5/2012)
Sumber: Tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.