Fasilitas pelayanan pemerintahan Kabupaten Bima lenyap hanya dalam beberapa jam saja. Kompleks perkantoran yang berdiri megah sejak puluhan silam tersebut kini hanya kenangan bersama puing berserakan. Kamis (26/1/2012) sekitar pukul 13 WITA masa yang menolak izin pertambangan dipegang PT. Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu dan kecamatan Sape mengamuk dan membakar kompleks perkantoran Bupati Bima.
Masa tidak hanya membakar akan tetapi juga membebaskan rekan-rekan yang ditahan sebanyak 52 orang di Lembaga Permasyarakatan Bima yang berlokasi berdekatan dengan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bima.
Masa tidak hanya membakar akan tetapi juga membebaskan rekan-rekan yang ditahan sebanyak 52 orang di Lembaga Permasyarakatan Bima yang berlokasi berdekatan dengan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bima.
Antara news (27/1/2012) melansir pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Izin pertambangan yang terbukti bermasalah atau tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, harus dicabut.
Menurut Gamawam, di Jakarta, Jum'at, jika Bupati tidak mencabut izin bermasalah tersebut, maka pencabutan dapat dilakukan oleh Gubernur. Apabila Gubernur tidak mencabut, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih untuk mencabutnya.
"saya sebelumnya sudah berbicara dengan Gubernur, agar dia mengevaluasi pemberian izin itu. Jadi evaluasi dilakukan secara obyektif," ujarnya.
Gamawam mengaku belum mendapat laporan dari Gubernur NTB tentang hasil evaluasi izin eksplorasi tersebtu. Gamawan mengatakan telah menelpon Gubernur namun belum ada jawaban.
Saya sudah telepon puluhan kali. Saya ingin menanyakan soal tiu. Apakah memang sudah dicabut, saya akan cek ke gubernur,"katanya.
Mendagri berharap maslah yang berkaitan dengan izin eksplorasi yang PT SMN, dapat diselesaikan dengan dialog. Bupati Bima Ferry Zulkarnain, ujarnya perlu memberikan penjelasan pada masyarakat.
Referensi :
http://www.antaranews.com/berita/294806/mendagri-izin-pertambangan-bermasalah-harus-dicabut
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.