Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun 2012 menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa. Jumlah desa pemekaran yang ditandatangani Bupati H. Ferry Zulkarnain, ST dan Wakil Bupati Bima, H. Syafruddin, M.Pd sebanyak 23 desa.
Dengan demikian, jumlah desa di Kabupaten Bima dalam manajemen pemerintahan pasangan FERSY RAKYAT pemenang Pemilukada Bima tahun 2010 ini sebanyak 191 desa yang tersebar di delapan belas kecamatan. Sebelum berlakunya Perda Nomor 2 Tahun 2012 jumlah desa di Kabupaten Bima hanya 168 desa.
Nama-nama 18 kecamatan Kabupaten Bima yaitu:
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, M.Pd di Paruga Na'E Talabiu Kec. Woha Kab. Bima (Foto: Ahyar) |
Nama-nama 18 kecamatan Kabupaten Bima yaitu:
- Kecamatan Sanggar
- Kecamatan Tambora
- Kecamatan Donggo
- Kecamatan Soromandi
- Kecamatan Mada Pangga
- Kecamatan Bolo
- Kecamatan Parado
- Kecamatan Monta
- Kecamatan Woha
- Kecamatan Palibelo
- Kecamatan Belo
- Kecamatan Langgudu
- Kecamatan Lambitu
- Kecamatan Wawo
- Kecamatan Lambu
- Kecamatan Sape
- Kecamatan Ambalawi
- Kecamatan Wera
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.