Inilah Opsi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Menaikan Harga BBM Bersubdi

Opsi pemerintah menaikan BBM bersubsidi akan tetap mengikuti dan melalui tahapan sebagaimana peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah konstitusi tahun 2006, penentuan harga BBM ditentukan oleh pemerintah bukan oleh DPR.

DPR hanya bertugas menentukan jumlah subsidi energi mencakup kebutuhan BBM untuk konsumsi dan PLN sebesar rp 225 triliun.

Sebagai upaya menyelamatkan perekonomian bangsa saat ini pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono telah menyiapkan solusi untuk dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Yang diajukan pemerintah bagaimana menyelamatkan perekonomian kita, pemerintah telah ajukan opsi, harapan pemerintah tentu akan ada pandangan yang sama. Jikapun ada pandangan yang berbeda, diharapkan merupakan solusi yang membangun," keterangan Julian sebagaimana dilansir Kompas. (30/3/2012).

DPR RI melaksanakan rapat pembahasan RAPBN-P 2012. Pimpinan DPR menyebut ada dua materi krusial soal BBM yang akan dibahas pada nanti (Jum'at, 30/3/2012).

Opsi pertama, subsidi energi diberikan sebesar rp 225 triliun dengan rincian subsidi senilai rp 137 triliun, subsidi listrik rp. 65 triliun, dan cadangan resiko fiskal energi seniali rp 23 triliun. Opsi ini mempersilahkan pemerintah menaikan harga BBM.

Sedangkan opsi kedua, subsidi energi sebesar rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM 178 triliun, subsidi listrik senialai rp 65 triliun, dan cadangan resiko fiskal rp. 23 triliun. Opsi ini mempertahankan harga BBM saat ini.

Sementara itu perkembangan rapat pembahasan yang dilakukan oleh DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarat, presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengikutinya langsung di Istana Negara.

"Bapak presiden hari ini bekerja di kantor presiden sejak tadi pagi. Kita tahu nanti siang ada pembahasan APBNP 2012 di DPR-RI, beliau akan mengikuti apa yang nanti akan di bahas atau diproses di DPR. Kita tunggu bagaimana hasilnya," kata jubir presiden, Julian sebagaimana di kutip kompas (30/3/2012)

Sumber: Kompas.com

0 komentar:

Pemberitahuan
News Internet tidak menerima dan bersedia menampilkan komentar url media online intenet penayang khusus promosi atau iklan kecuali ada perjanjian kerjasama mengikat. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga dapat dimaklumi.

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.