Setelah Angelina Sondakh, Siapa Lagi Yang Akan Mengikuti Nazaruddin

Seperti yang diberitakan berbagai media masa Indonesia dan internasional, belakangan ini para petinggi Demokrat diduga terkait kasus suap Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang. Politisi partai Demokrat Nazaruddin sudah terlebih menjalani tahanan dan kini Angelina Sondakh sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Selain itu Ketua Umum Partai Demokrat Anas juga disebut-sebut oleh Nazaruddin menerima uang suap tesebut.

Angelina Sondakh (foto dok pribadi)
Menurut keterangan Nazarudin sebagaimana dikutip Kompas.com, (4/2/2012) dalam catatan notulen Anas selaku Ketua Umum Partai Demokrat mendapat jatah Rp. 2 miliar".

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi dan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games.

Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers di kantornya, Jum'at (03/02) sore bahwa AS ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (2/2) kemarin.

"Seorang perempuan berinisial AS, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita menemukan dua alat bukti," kata Abraham Samad.

Hal itu didasarkan pasal 5 ayat2, pasal 11 atau pasal 12 huruf A seperti diatur dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
"... yaitu menerima janji dan hadiah, " Abraham menjelaskan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal Angelina Sondakh bepergian ke luar negeri.

Angelina Sondakh anggota DPR RI dari Partai Demokrat
Wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indryana membenarkan telah menerima permintaan itu dan mulai jum'at (3/2) Dirjen Imigrasi telah mencekal Angelina Sondakh dengan masa pencekalan berlaku selama enam bulan, demikian diberitakan BBC Indonesia.

Pintu Masuk

Penetapan AS sebagai tersangka, akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus ini lebih jauh. Sehingga akan ada tersangka-tersangka baru di kemudian hari," Abraham menuturkan.

Ketika ditanya wartawan kenapa KPK tidak menahan AS, Abraham mengatakan proses penahanan menunggu proses pemberkasan selesai.

"jadi, tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan," tegar Abraham.

Berdasarkan keterangan saksi Angelina Sondakh dan Koster I Wayan Koster yang merupakan politisi PDI Perjuangan ada dana mengalir pada dua politisi ini secara bertahap dengan total rp.5 miliar.

Penetapan Angelina Sondakh ini adalah merupakan rentetan dari kasus suap Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang yang tengah dijalani Nazaruddin. Nazaruddin adalah anggota politisi Partai Demokrat yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini menjadi Presiden Indonesia.

Sebagaiman diberitakan BBC Indonesia, (30/6/2011), Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka di Yogyakarta pada hari Kamis (30/6) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyri Muqoddas.

Referensi: BBC Indonesia.

0 komentar:

Pemberitahuan
News Internet tidak menerima dan bersedia menampilkan komentar url media online intenet penayang khusus promosi atau iklan kecuali ada perjanjian kerjasama mengikat. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga dapat dimaklumi.

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.