Inilah Perjalanan Pelarian Nazaruddin, Terdakwa Kasus Suap Wisma Atlet Palembang

Muhammad Nazaruddin politisi Partai Demokrat yang tersangkut kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang sebelum berhasil ditangkap dan dipulang ke Indonesia kabur ke luar negeri. Sebelum kedok sengaja kabur ke luar negeri, awal Nazaruddin dikabarkan melakukan pengobatan di luar negeri. Namun menurut pengakuannya setelah ditangkap yang terekam baik oleh media televisi maupun surat kabar, Nazaruddin berangkat ke luar negeri atas saran Anas. Namun Anas Urbaningrum yang saat ini sebagai Ketua Umum Partai Demokrat membantahnya.

Tersangka Korupsi Wisma Altet Sea Games Palembang Muhammad Nazaruddin tiba di Jakarta hari Sabtu (13/8/2011) pukul 20.00 WIB di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma. seperti dilansir BBC Indonesia (13/8/2011).

Nazaruddin saat tiba di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma setelah diterbangkan dari Kolombia

Politisi partai Demokrat kelahiran Bangun, 26 Agustus 1978 sebelum diterbangkan ke Indonesia ditangkap di Kota Wisata Cartagena pesisir utara ibukota Kolombia. Penangkapan Muhammad Nazaruddin diumumkan Menteri Koordinator Politik dan Hukum dan Keamanan, Djoko Susanto di Istana Negara Senin (8/8/2011).

Muhammad Nazaruddin sewaktu ditangkap di Kolombia

Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka di Yogyakarta Kamis (30/6/2011) yang diumumkan oleh Ketua KPK Busyri Muqoddas, demikian diberitakan BBC Indonesia, (30/6/2011)

Sebelumnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlah mengirim surat panggilan kepada Nazarudin selasa (7/6) ke alamat rumah dan kantornya di DPR, dilansir BBC Indonesia (10/7/2011).

Setelah tertangkapnya Nazaruddin oleh polisi Kolumbia kasus suap Wisma Atlet Palembang sepertinya akan terus melebar. Hal ini dipicu oleh kekesalan Nazaruddin yang terlebih dahulu merasakan kehidupan sebagai tahanan. Nazaruddin sepertinya sudah gerah dengan sikap dan tingkah Anas yang selalu mengelak apa yang diungkapkannya pada KPK.

"Saya ini kan dari 2006 hampir setiap hari sama Anas. Kalau dia enggak ngaku-ngaku juga, perlu dibuka (kasus) yang lainnya," Ujar Nazaruddin seperti yang dilansir Tempo.co (3/2/2012).

Apakah Anas Urbaningrum akan lolos dari panah bidikan Muhammad Nazaruddin ?.

Sumber: BBC Indonesia

0 komentar:

Pemberitahuan
News Internet tidak menerima dan bersedia menampilkan komentar url media online intenet penayang khusus promosi atau iklan kecuali ada perjanjian kerjasama mengikat. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga dapat dimaklumi.

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.