Naskah Pernyataan Berhenti Soeharto Sebagai Presiden R I, 21 Mei 1998

Dengan gagah berani dan besar hati Presiden RI, Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden akibat deras desakan kelompok reformis. Presiden yang menjabat sejak Tahun 1965 ini akhirnya menandatangani dan membacakan sendiri surat pengunduran dirinya di Istana Negara pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Presiden Soeharto
Presiden Soeharto membacakan naskah Pernyataan Berhenti Sebagai Presiden RI,
didampingi Wakil presiden RI, BJ, Habbie (kiri)

PERNYATAAN BERHENTI
SEBAGAI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.

Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan diatas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada didalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini, pada hari Kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan dihadapan saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Jakarta, 21 Mei 1998

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SOEHARTO

Tulisan di bawah ini merupakan tulisan tangan

Sesuai pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945 nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para Menteri saya ucapkan terima kasih.
SK No. 343504 A

Sumber: yusril.ihzamahendra.com

0 komentar:

Pemberitahuan
News Internet tidak menerima dan bersedia menampilkan komentar url media online intenet penayang khusus promosi atau iklan kecuali ada perjanjian kerjasama mengikat. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga dapat dimaklumi.

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.