Inilah, Tersangka Kericuhan Pelabuhan Sape Bima

Kompas (17/1/2012) melansir pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Kepolisian Bima telah menetapkan 23 berkas untuk 47 tersangka warga Bima yang terlibat aksi ricuh di Pelabuhan Sape pada 24 Desember 2011 lalu. Mereka adalah tersangka yang melakukan tindakan anarki, seperti perusakan dan pembakaran di pelabuhan tersebut.

Kantor Polsek Kecamatan Lambu
Kantor Polsek Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang dibakar masa 
(foto Antara News)
"Warga yang jadi tersangka pembakaran dan pemblokiran itu 47 tersangka dijadikan 23 berkas perkara termasuk, dan mudah-mudahan ini dalam waktu dekat 19 berkas akan P21", kata Saud, di Jakarta, Senin (16/1/2012).

Inisial sembilan tersangka yang ditangguhkan itu adalah AA (15), TY (17), Ym (17), WM (15), SI (16), serta tiga perempuan, yaitu HD (45), SR (35), dan RH (37). Sembilan orang itu ditangguhkan karena waniota dan anak-anak ", jelasnya.

Terkait pelaku penembakan dua warga, pihaknya masih menunggu uji Puslabfor, Saud menjelaskan lebih lanjut.

Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2012/01/17/00101662/Berkas.Perkara.untuk.47.Tersangka.Kisruh.Bima

0 komentar:

Pemberitahuan
News Internet tidak menerima dan bersedia menampilkan komentar url media online intenet penayang khusus promosi atau iklan kecuali ada perjanjian kerjasama mengikat. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga dapat dimaklumi.

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. Akan tetapi perlu dimaklumi bahwa Komentar yang tergolong iseng tidak akan ditampilkan. Untuk mendapatkan jawaban langsung pada kotak masuk Email anda, klick teks Subscribe by Email. Atas atensi dan partisipasinya terima kasih.